Bank Dunia Sebut Indeks Kinerja Logistik RI Anjlok, Aptrindo Punya 3 Catatan

Posted // Aug. 14th 2023 - Category // APTRINDO

Pelabuhan Merak, Banten, dipadati kendaraan truk barang untuk menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada H-3 Natal atau Kamis 22 Desember 2022. ANTARA/Mansur Suryana

Jakarta - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan merespons laporan Bank Dunia, soal Logistics Performance Index (LPI) atau Indeks Kinerja Logistik Indonesia 2023 yang menurun 17 peringkat ke posisi 63 dari posisi 46 (pada 2018). Dia memberikan tiga catatan soal itu.

Pertama, Gemilang berujar, laporan Bank Dunia itu merupakan wawancara terhadap responden logistik pemain internasional. Dia menilai tentu hasilnya berupa "persepsi”. “Sehingga apa yang dirasakan terhadap kemudahan bertransaksi di bidang logistik di Indonesia masih kurang,” kata dia saat dihubungi pada Jumat, 21 Juli 2023.

Catatan kedua, Gemilang melanjutkan, infrastruktur jalan yang dibangun sudah masif tetapi cost terlalu mahal untuk logistik. Serta ketiga, digitalisasi bidang logistik di Indonesia baru di sektor atau area tertentu, dan belum end to end.

Namun, menurut dia, laporan Bank Dunia itu bisa menjadi acuan perbaikan bagi sektor logistik di Indonesia. Di mana laporan itu dibuat berdasarkan enam dimensi, yaitu customs, infrastructure, international shipments, logistics competence and quality, timelines, dan tracking & tracing.

Gemilang mengatakan, salah satu dimensi Bank Dunia yakni timeline sering terganggu karena beberapa hal. Seperti sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) di bea cukai sering down, sehingga pengiriman terganggu. “Libur mendadak menggangu produksi dan pengiriman. Terlalu sering larangan truk beroperasi,” ucap Gemilang.

Pengukuran Bank Dunia itu dilakukan di 139 negara. Data LPI 2023 menempatkan Singapura pada peringkat pertama dengan skor 4,3, diikuti Finlandia (4,2), Denmark (4,1), dan Jerman (4,1). Pada 2018, peringkat pertama adalah Jerman dengan skor 4,2, sementara Singapura pada peringkat 7 dengan skor 4,0. 

Di antara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapura adalah Malaysia (peringkat 31), diikuti Thailand (37), Filipina (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Kamboja (116), dan Laos (82). LPI 2023 ini tidak mencakup Brunei dan Myanmar yang pada 2018 berada di peringkat 80 dan 137. 

CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menjelaskan dari delapan negara ASEAN, hanya tiga negara yang naik peringkat dibandingkan periode sebelumnya yaitu pada 2018. Singapura naik 6 peringkat menjadi peringkat pertama. “Kenaikan peringkat lebih tinggi dicapai Filipina (naik 13 peringkat) dan Malaysia (10 peringkat)," ujar Setijadi.

Sementara, dia melanjutkan, LPI Indonesia anjlok 17 peringkat dari peringkat 46 (2018) menjadi 63 (2023) dengan penurunan skor dari 3,15 menjadi 3. Analisis SCI, kata Setijadi, menunjukkan dari enam dimensi LPI Indonesia 2018 dan 2023, yang mengalami kenaikan adalah customs (dari 2,7 menjadi 2,8) dan infrastructure (dari 2,895 menjadi 2,9). 

"Dari empat dimensi yang mengalami penurunan, penurunan terbesar pada dimensi timelines (dari 3,7 menjadi 3,3) dan tracking & tracing (dari 3,3 menjadi 3,0), diikuti international shipments (dari 3,2 menjadi 3,0), dan logistics competence & quality (dari 3,1 menjadi 2,9)," ucap Setijadi. 

Menurut dia, peningkatan LPI perlu dilakukan karena memang dapat menggambarkan kinerja logistik perdagangan suatu negara dan perbandingannya antar negara. Di berbagai sisi lainnya, peningkatan efisiensi logistik juga harus dilakukan terutama dari aspek biaya.  

Setijadi menuturkan peningkatan LPI Indonesia harus dilakukan dengan perencanaan lintas kementerian dan lembaga terkait secara terintegrasi, serta melibatkan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha terkait. "Perencanaan itu dengan menyusun program secara sistematis berdasarkan kondisi dan permasalahan pada semua sektor terkait," tutur dia. 

Selain itu dia menyarankan revisi atas Perpres Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), dan pembentukan UU logistik. Serta pembentukan lembaga permanen bidang logistik menjadi tiga hal penting yang harus segera dipertimbangkan.

"Implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) yang menunjukkan perkembangan dan hasil yang baik perlu diperkuat, baik secara regulasi maupun kelembagaan, dengan dukungan semua kementerian dan lembaga terkait," kata Setijadi.

Source : Tempo

There are currently no related posts.